Nama | : | Rukun tetangga, rukun warga, pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), karang taruna, dan lembaga pemberdayaan masyarakat atau yang disebut dengan nama lain |
Definisi | : | Wadah partisipasi masyarakat, sebagai Mitra Pemerintah Desa ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa |
Konsep | : | Jumlah Rukun tetangga, rukun warga, pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), karang taruna, dan lembaga pemberdayaan masyarakat atau yang disebut dengan nama lain |
Interpretasi | : | semakin banyak Lembaga Kemasyarakatan Desa semakin baik pengelolaan Desa |
Metode | : | Penjumlahan |
Satuan | : | Lembaga Desa dan Desa Adat |
Klasifikasi | : | per jumlah desa |
Indikator komposit | : | Tidak |
Indikator Pembangunan | : | |
Level Estimasi | : | desa |
Tahun | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 |
---|---|---|---|---|
Rukun tetangga, rukun warga, pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), karang taruna, dan lembaga pemberdayaan masyarakat atau yang disebut dengan nama lain | - | - | - | - |