Detail Data

Nama : SDM yang telah melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Para Pemangku Kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro
Definisi : Koordinasi adalah sinkronisasi yang teratur dalam usaha untuk menciptakan kuantitas,waktu,pengarahan,dan persamaan yang menghasilkan keselarasan dan kesatuan tindakan untuk tujuan yang ditetapkan bersama
Konsep : SDM yang telah melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Para Pemangku Kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro
Interpretasi : semakin banyak SDM yang telah melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Para Pemangku Kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro dapat menyelesaikan hal hal yang bersifat strategis
Metode : penjumlahan
Satuan : Orang
Klasifikasi : kabupaten
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
SDM yang telah melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Para Pemangku Kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro 1 - - -

Grafik Capaian