Detail Data

Nama : Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need)
Definisi : Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) adalah persentase wanita kawin 15-49 tahun (PUS) yang tidak ingin mempunyai anak (lagi) atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya tetapi tidak menggunakan metode kontrasepsi apapun
Konsep : Kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi pada Pasangan Usia Subur (PUS), dimana PUS adalah pasangan suami istri yang terikat dalam perkawinan yang sah, dan istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun.
Interpretasi : Persentase unmet need atau kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi bernilai 0-100, dengan arti semakin rendah nilainya maka semakin baik penyelenggaraan program Keluarga Berencana, maksudnya adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, dan mengatur kehamilan dapat berjalan dengan baik guna mewujudkan keluarga yang berkualitas. Selain itu, pemantauan terhadap angka unmet need dilakukan untuk mengetahui strategi penggarapan kesertaan ber-KB. Indikator unmet need dapat memberikan informasi mengenai wanita yang berisiko mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. Selain itu, indikator ini dapat menggambarkan keterbatasan layanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi. Penurunan unmet need selain berkontribusi terhadap peningkatan mCPR dan penurunan TFR, juga dapat berkontribusi pada penurunan angka kematian ibu (AKI) yang disebabkan oleh kehamilan tidak diinginkan. Contoh: Hasil perhitungan persentase unmet need di Indonesia tahun 2022 adalah sebesar 14,7, artinya dari 15 dari 100 PUS di Indonesia kebutuhan ber-KB nya tidak terpenuhi.
Metode : Penghitungan unmet need mengadopsi definisi unmet need Sarah Bradley, et al (2012) seperti yang digunakan pada Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), dan disesuaikan dengan ketersediaan data hasil Pemutakhiran PK-23 (Gambar 3.1). Data hasil Pemutakhiran PK-23 termasuk wanita hamil yang kehamilannya tidak diinginkan atau diinginkan kemudian. Indikator ini dihitung untuk dua kategori, yaitu: 1. Unmet need penjarangan kelahiran (for spacing), yaitu wanita hamil yang kehamilannya tidak diinginkan saat itu; dan wanita yang sedang tidak hamil dan tidak menggunakan metode KB dan ingin mempunyai anak (lagi) lebih dari dua tahun. 2. Unmet need pembatasan kelahiran (for limiting), yaitu wanita hamil yang kehamilannya tidak diinginkan lagi; dan wanita tidak hamil yang tidak menggunakan metode KB dan tidak ingin anak (lagi). Unmet Need = (wanita hamil yang kehamilannya tidak dinginkan + wanita tidak hamil yg tdk menggunakan metode KB dan tidak ingin anak lagi + wanita ingin anak lagi tapi ditunda namun tdk ber KB /PUS x 100
Satuan : Persen
Klasifikasi : Jumlah wanita hamil yang kehamilannya tidak diinginkan sebanyak "xxx", jumlah wanita ingin anak lagi tapi ditunda namun tdk ber KB /PUS sebanyak "xxx", jumlah wanita tidak hamil yg tdk menggu
Indikator komposit : Ya
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : Nasional, provinsi, kabupaten/kota.

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) 15.88 31.49 13.84 -

Grafik Capaian