Nama | : | Persentase pengentasan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal |
Definisi | : | Desa maju / berkembang adalah desa pra sembada atau desa yang memiliki potensi sumber daya sosial,ekonomi, dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Desa berkembang adalah desa yang belum sepenuhnya potensinya sudah dikembangkan dengan baik (Permendesa No. 2 Tahun 2016) |
Konsep | : | Jumlah desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang berubah status menjadi desa maju atau berkembang |
Interpretasi | : | semakin tinggi persentase desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang berubah status menjadi desa maju atau berkembang semakin sejahtera masyarakat desa |
Metode | : | Jumlah desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang berubah status menjadi desa maju atau berkembang dibagi jumlah desa keseluruhan dikali 100 % |
Satuan | : | Persen |
Klasifikasi | : | wilayah, desa maju |
Indikator komposit | : | Tidak |
Indikator Pembangunan | : | |
Level Estimasi | : | kabupaten |
Tahun | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 |
---|---|---|---|---|
Persentase pengentasan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal | - | - | - | - |