Detail Data

Nama : Data Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota Kabupaten/Kota
Definisi : Subsidi ongkos angkutan darat umumnya diberikan untuk mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat, terutama untuk layanan publik atau bagi kelompok yang kurang mampu
Konsep : Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor:KP.1057/AJ.206/DRJD/2020 tentang Pedoman Teknis Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Pada Kawasan Strategis Nasional
Interpretasi : semakin banyak Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota Kabupaten dapat memperlancar transportasi bagi masyarakat
Metode : Penjumlahan
Satuan : Dokumen
Klasifikasi : kabupaten
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : Kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Data Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota Kabupaten/Kota - - - -

Grafik Capaian