Detail Data

Nama : Data Angkutan Laut Pelayaran Rakyat Kewenangan kab/kota dengan melengkapi persyaratan sesuai PM 89 Tahun 2018 tentang NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIAPERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIKSEKTOR PERHUBUNGAN DI BIDANG LAUT
Definisi : kewenangan pemerintah kabupaten atau kota untuk mengelola dan mengawasi sektor pelayaran rakyat di tingkat daerah. Pelayaran rakyat mencakup angkutan laut yang melayani rute-rute lokal dan melibatkan kapal-kapal kecil yang beroperasi di perairan lokal.dapat meningkatkan kualitas layanan, memfasilitasi pertumbuhan ekonomi lokal, dan memastikan keselamatan serta kepatuhan dalam sektor pelayaran rakyat.
Konsep : Data Angkutan Laut Pelayaran Rakyat Kewenangan kab/kota dengan melengkapi persyaratan sesuai PM 89 Tahun 2018 tentang NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIAPERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIKSEKTOR PERHUBUNGAN DI BIDANG LAUT
Interpretasi : semakin tinggi Angkutan Laut Pelayaran Rakyatmemperlancar perdagangan, meningkatkan mobilitas, dan memperkuat persatuan
Metode : Penjumlahan
Satuan : Unit
Klasifikasi : Kabupaten
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Data Angkutan Laut Pelayaran Rakyat Kewenangan kab/kota dengan melengkapi persyaratan sesuai PM 89 Tahun 2018 tentang NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIAPERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIKSEKTOR PERHUBUNGAN DI BIDANG LAUT - - - -

Grafik Capaian