Detail Data

Nama : Data Laporan Tarif Angkutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekonomi dan Kendaraan Beserta Muatannya pada Lintas Penyeberangan Antar Daerah Kabupaten/Kota yang telah disetujui
Definisi : biaya yang dikenakan untuk menggunakan layanan transportasi di angkutan penyeberangan , seperti kapal Ferry
Konsep : Keputusan Bupati Nunukan Nomor : 188.45/573/XII/2022 Tentang Penetapan Taruf ANgkutan Penyeberangan Lintas Nunukan (Sei Jepun) - Sebatik (Liang Bunyu) dan Lintas Nunukan (Sei Jepun) - Sei Menggaris (Semaja) untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, dan Alat -Alat Berat / Besar
Interpretasi : semakin tinggi tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi antar Kabupaten dapat meningkatkan perekonomian daerah
Metode : penjumlahan
Satuan : Dokumen
Klasifikasi : kabupaten
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : Kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Data Laporan Tarif Angkutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekonomi dan Kendaraan Beserta Muatannya pada Lintas Penyeberangan Antar Daerah Kabupaten/Kota yang telah disetujui - - - -

Grafik Capaian