Nama | : | Data Laporan Tarif Angkutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekonomi dan Kendaraan Beserta Muatannya pada Lintas Penyeberangan Antar Daerah Kabupaten/Kota yang telah disetujui |
Definisi | : | biaya yang dikenakan untuk menggunakan layanan transportasi di angkutan penyeberangan , seperti kapal Ferry |
Konsep | : | Keputusan Bupati Nunukan Nomor : 188.45/573/XII/2022 Tentang Penetapan Taruf ANgkutan Penyeberangan Lintas Nunukan (Sei Jepun) - Sebatik (Liang Bunyu) dan Lintas Nunukan (Sei Jepun) - Sei Menggaris (Semaja) untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, dan Alat -Alat Berat / Besar |
Interpretasi | : | semakin tinggi tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi antar Kabupaten dapat meningkatkan perekonomian daerah |
Metode | : | penjumlahan |
Satuan | : | Dokumen |
Klasifikasi | : | kabupaten |
Indikator komposit | : | Tidak |
Indikator Pembangunan | : | |
Level Estimasi | : | Kabupaten |
Tahun | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 |
---|---|---|---|---|
Data Laporan Tarif Angkutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekonomi dan Kendaraan Beserta Muatannya pada Lintas Penyeberangan Antar Daerah Kabupaten/Kota yang telah disetujui | - | - | - | - |