Detail Data

Nama : Data Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan
Definisi : Kebijakan penetapan wilayah operasi angkutan orang dengan taksi dalam kawasan perkotaan yang menjadi kewenangan kabupaten, meliputi perumusan kebijakan dan penetapan wilayah operasi taksi yang beroperasi di satu daerah kabupaten.
Konsep : Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten yang telah ditetapkan
Interpretasi : ini mengatur pelayanan taksi dari pintu ke pintu di dalam kawasan perkotaan, serta pelayanan dari dan ke bandara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya
Metode : penjumlahan
Satuan : Dokumen
Klasifikasi : kabupaten
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Data Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan - - - -

Grafik Capaian