Detail Data

Nama : Data rencanan induk pelabuhan kab/kota yang telah ditetapkan
Definisi : Rencana Induk Pelabuhan (RIP) di tingkat kabupaten/kota ditetapkan oleh bupati/wali kota. RIP ini harus mendapat pertimbangan teknis terlebih dahulu dari pihak terkait, seperti Unit Penyelenggara Pelabuhan dan Dinas Perhubungan, sebelum ditetapkan
Konsep : rencanan induk pelabuhan kab/kota yang telah ditetapkan
Interpretasi : Semakin banyak rencana induk pelabuhan kab/kota yang ditetapkan, maka akan semakin jelas arah pengembangan pelabuhan di daerah tersebut.
Metode : Penjumlahan
Satuan : Dokumen
Klasifikasi : kabupaten
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Data rencanan induk pelabuhan kab/kota yang telah ditetapkan - - - -

Grafik Capaian