Nama | : | Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN); . |
Definisi | : | Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) adalah dokumen perencanaan jangka panjang untuk pengembangan pelabuhan di Indonesia. RIPN mengatur kebijakan pelabuhan, penetapan lokasi dan hierarki pelabuhan, serta investasi publik dan swasta untuk pembangunan dan pengembangan pelabuhan. RIPN juga merupakan pedoman dalam penetapan lokasi, pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan pelabuhan |
Konsep | : | Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) |
Interpretasi | : | Semakin banyak Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), semakin besar kemungkinan Indonesia memiliki sistem pelabuhan yang terintegrasi, efisien, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional |
Metode | : | Penjumlahan |
Satuan | : | dokumen |
Klasifikasi | : | kabupaten |
Indikator komposit | : | Tidak |
Indikator Pembangunan | : | |
Level Estimasi | : | Kabupaten |
Tahun | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 |
---|---|---|---|---|
Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN); . | - | - | - | - |