Detail Data

Nama : Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN); .
Definisi : Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) adalah dokumen perencanaan jangka panjang untuk pengembangan pelabuhan di Indonesia. RIPN mengatur kebijakan pelabuhan, penetapan lokasi dan hierarki pelabuhan, serta investasi publik dan swasta untuk pembangunan dan pengembangan pelabuhan. RIPN juga merupakan pedoman dalam penetapan lokasi, pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan pelabuhan
Konsep : Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN)
Interpretasi : Semakin banyak Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), semakin besar kemungkinan Indonesia memiliki sistem pelabuhan yang terintegrasi, efisien, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional
Metode : Penjumlahan
Satuan : dokumen
Klasifikasi : kabupaten
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : Kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN); . - - - -

Grafik Capaian