Detail Data

Nama : Anak yang mendapatkan layanan peningkatan kualitas hidup anak kewenangan Kabupaten/Kota
Definisi : Pemenuhan Hak Anak adalah upaya untuk memenuhi hak asasi Anak dengan mengambil tindakan-tindakan legislatif, administratif, anggaran, hukum dan tindakan lainnya guna menjamin Anak mendapatkan Hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan serta hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya
Konsep : Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak
Interpretasi : 1. Tersedianya Profil Anak Kabupaten Nunukan; 2. Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA); 3. Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA)
Metode : Pemenuhan Hak Anak
Satuan : Indikator
Klasifikasi :
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan : DSP3A KAB. NUNUKAN
Level Estimasi : Desa/Kel; Kecamatan; Kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Anak yang mendapatkan layanan peningkatan kualitas hidup anak kewenangan Kabupaten/Kota - - - 0

Grafik Capaian