Detail Data

Nama : Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Definisi : Program Keluarga Harapan adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin, mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui dan atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun , dan atau memiliki anak usia SD dan atau SMP
Konsep : Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan daerah kabupaten/kota (Program Keluarga Harapan)
Interpretasi :
Metode :
Satuan : Keluarga
Klasifikasi :
Indikator komposit : Ya
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi :

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) - - - 4.58

Grafik Capaian