Nama | : | Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa yang Dilakukan Penindakan |
Definisi | : | Penyelesaian Penegakkan Perda dan Perkada menyatakan bahwa salah satu fungsi Satpol PP Kabupaten Nunukan melaksanakan Penyiapan Koordinasi, Pembinaan, bimbingan dan pengendalian dan penyelesaian |
Konsep | : | Jumlah kasus gangguan ketenteraman dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa yang Dilakukan Penindakan |
Interpretasi | : | semakin sedikit Kasus Gangguan Ketenteraman dan Jumlah kasus gangguan ketenteraman dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa berarti semakin bayak Penindakan yang dilakukan |
Metode | : | Penjumlahan |
Satuan | : | kasus |
Klasifikasi | : | Kabupaten |
Indikator komposit | : | Tidak |
Indikator Pembangunan | : | |
Level Estimasi | : | Kabupaten |
Tahun | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 |
---|---|---|---|---|
Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa yang Dilakukan Penindakan | - | - | - | - |