Detail Data

Nama : Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penertiban Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa yang Dilakukan Penindakan
Definisi : Penindakan adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk menangani masyarakat, kelompok maupun badan hukum yang melakukan pelanggaran Perda/perkada tetap tidak melaksanakan atau mengingkari Surat Pernyataan yang telah ditandatangani serta tidak mengindahkan Surat Peringatan pertama, kedua dan ketiga sesuai aturan, dalam rangka peningkatan ketaatan masyarakat terhadap Perda/Perkada
Konsep : Jumlah Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penertiban Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa yang Dilakukan Penindakan
Interpretasi : Semakin banyak kasus semakin banyak penindakan yang dilakukan petugas
Metode : Penjumlahan
Satuan : kasus
Klasifikasi : kabupaten
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : Kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penertiban Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa yang Dilakukan Penindakan - - - -

Grafik Capaian