Nama | : | Perangkat Daerah yang Dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur |
Definisi | : | Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur. Asistensi dimaksud dapat berupa hasil rapat, sosialiasi, dan/atau konsultasi penyusunan perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD). |
Konsep | : | Perangkat Daerah yang Dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur |
Interpretasi | : | Peningkatan bantuan teknis untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah (PD) di bidang infrastruktur mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. |
Metode | : | Penjumlahan |
Satuan | : | Perangkat Daerah |
Klasifikasi | : | Perangkat Daerah |
Indikator komposit | : | Tidak |
Indikator Pembangunan | : | |
Level Estimasi | : | Kabupaten |
Tahun | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 |
---|---|---|---|---|
Perangkat Daerah yang Dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur | - | - | - | - |