Detail Data

Nama : Anak Terlantar yang mendapat akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar
Definisi : Anak dikatakan telantar jika memenuhi setidaknya 3 dari 8 kriteria ketelantaran sebagai berikut: 1. Tidak/belum pernah sekolah; atau tidak bersekolah lagi dan tidak tamat pendidikan dasar 2. Makan makanan pokok yang mengandung karbohidrat < 14 kali dalam seminggu terakhir 3. Makan lauk pauk nabati berprotein tinggi <=3 kali dan lauk pauk hewani berprotein tinggi <=2 kali dalam seminggu terakhir 4. Memiliki pakaian layak pakai <4 stel 5. Tidak mempunyai lokasi khusus/tempat tetap untuk tidur di rumah 6. Bila sakit tidak diobati (tidak berobat jalan/rawat inap dan tidak mengobati sendiri) 7. Yatim piatu atau ayah kandung bukan anggota rumah tangga 8. Umur <15 tahun dan seminggu yang lalu bekerja atau mempunyai pekerjaan/usaha tetapi sementara tidak bekerja
Konsep : Anak Terlantar Prioritas
Interpretasi : Jumlah anak terlantar di Kabupaten Nunukan
Metode : Penjumlahan
Satuan : Orang
Klasifikasi :
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : Kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Anak Terlantar yang mendapat akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar - - - 41

Grafik Capaian