Detail Data

Nama : Persentase kegiatan strategis yang telah diamankan melalui kegiatan pengamanan sinyal dibanding banyaknya jumah kegiatan strategis yang harus diamankan
Definisi : Kegiatan Strategis adalah tindakan, proyek, dan kegiatan lain yang dirancang untuk mencapai hasil dan tujuan tertentu.
Konsep : Peraturan BSSN No.4 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Siber dn Sandi Negara
Interpretasi : semakin tinggi kegiatan strategis yang dilakukan komunikasi semakin teramankan
Metode : Jumlah kegiatan strategis teramankan / Jumlah kegiatan strategis yang ada
Satuan : Persen
Klasifikasi : Berdasarkan Wilayah
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : Kabupaten, Kecamatan

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Persentase kegiatan strategis yang telah diamankan melalui kegiatan pengamanan sinyal dibanding banyaknya jumah kegiatan strategis yang harus diamankan - - - -

Grafik Capaian