Detail Data

Nama : Persentase titik yang diamankan dibanding dengan jumlah seluruh titik pada pemerintah daerah berdasarkan Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS) yang ditetapkan
Definisi : Pola hubungan komunikasi sandi adalah bentuk atau pola hubungan antara dua entitas atau lebih dalam proses pengiriman dan penerimaan informasi/pesan/berita secara aman menggunakan persandian.
Konsep : Peraturan BSSN nomor 8 Tahun 2020 tentang sistem pengamanan dalam penyelenggaraan sistem elektronik
Interpretasi : SEmakin tinggi penerapan titik semakin aman komunikasi
Metode : Jumlah titik teramankan / jumlah titik pada pola hubungan komunikasi sandi
Satuan : Persen
Klasifikasi : Berdasarkan Wilayah
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : Kabupaten, Kecamatan

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Persentase titik yang diamankan dibanding dengan jumlah seluruh titik pada pemerintah daerah berdasarkan Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS) yang ditetapkan - - - 6

Grafik Capaian