Detail Data

Nama : Calon lokasi yang sudah dilakukan penjajakan
Definisi : Transmigrasi adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk ke daerah lain di dalam wilayah Indonesia. Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut Transmigran. Untuk menentukan lokasi Transmigran dilakukan beberapa survey dan penjajakan apakah wilayah tersebut layak dan berpotensi baik untuk dilakukan pembangunan atau tidak.
Konsep : Lokasi Penempatan Transmigran
Interpretasi : Jumlah calon lokasi transmigrasi yang sudah dilakukan penjajakan
Metode : -
Satuan : Lokasi
Klasifikasi : Desa/Kecamatan
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : Kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Calon lokasi yang sudah dilakukan penjajakan - - - -

Grafik Capaian