| Nama | : | Rasio Pegawai Pendidikan Tinggi dan Menengah/Dasar (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) |
| Definisi | : | Mengukur rasio pegawai Pendidikan Tinggi dan Menengah/Dasar (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) |
| Konsep | : | Mengukur rasio pegawai Pendidikan Tinggi dan Menengah/Dasar (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) |
| Interpretasi | : | Jumlah pegawai menurut Pendidikan PT ke atas adalah keseluruhan jumlah ASN yang sudah menyelesaikan pendidikan perguruan tinggi negeri dan atau swasta tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan. Seluruh jumlah pegawai adalah keseluruhan jumlah ASN di pemerintah daerah tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan. |
| Metode | : | Jumlah pegawai menurut Pendidikan PT ke atas dibagi Seluruh Jumlah Pegawai dikali 100% |
| Satuan | : | Persen |
| Klasifikasi | : | |
| Indikator komposit | : | Tidak |
| Indikator Pembangunan | : | |
| Level Estimasi | : |
| Tahun | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 |
|---|---|---|---|---|
| Rasio Pegawai Pendidikan Tinggi dan Menengah/Dasar (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) | - | - | - | 63.94 |