Detail Data

Nama : Persentase perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja layak (PP/PKB, LKS Biparti, struktur skala upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan)
Definisi : perusahaan yang telah melaksanakn tata kelola yang layak dengan memenuhi syarat kerja, pengupahan, dan terdaftar dalam program BPJS
Konsep : perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja layak (PP/PKB, LKS Biparti, struktur skala upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan)
Interpretasi : Semakin banyak perusahaan yang telah menerapkan tata kelola kerja layak semakin layak perusahaan beroperasi
Metode : Jumlah Perusahaan yang menerapkan tata kelola yang layak / jumlah perusahaan x 100%
Satuan : Persen
Klasifikasi : kabupaten
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan : -
Level Estimasi : Kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Persentase perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja layak (PP/PKB, LKS Biparti, struktur skala upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan) - - - -

Grafik Capaian