Nama | : | Pembentukan tim pendaftaran cagar budaya |
Definisi | : | Idealnya Tim Pendaftaran Cagar Budaya ini terdiri dari 5 orang, yaitu penerima pendaftaran berjumlah minimal 1 orang, pengolah data berjumlah minimal 3 orang dan penyusun berkas berjumlah minimal 1 orang. Pengolah data berjumlah 3 orang karena ada 3 jenis pekerjaan yang dilakukan yaitu pendeskripsi objek pendaftaran, pendokumentasi objek pendaftaran dan verifikator data pendaftaran. Dalam kenyataannya tidak semua daerah (tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi) bisa menyediakan tim pendaftaran sejumlah minimal 5 orang. |
Konsep | : | Jumlah CB ditetapkan dan Pendaftaran |
Interpretasi | : | Jumlah CB ditetapkan |
Metode | : | - |
Satuan | : | Orang |
Klasifikasi | : | - |
Indikator komposit | : | Tidak |
Indikator Pembangunan | : | - |
Level Estimasi | : | Kabupaten |
Tahun | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 |
---|---|---|---|---|
Pembentukan tim pendaftaran cagar budaya | - | - | - | - |