Detail Data

Nama : Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan).
Definisi : tata cara pembentukan peraturan perusahaan/perjanjian kerja bersama, Lembaga Kerjasama Bipartit,struktur skala Upah dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Konsep : Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan).
Interpretasi : semakin banyak Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan).semakin bagus tata kelola perusahaan
Metode : (Jumlah perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak )/(Jumlah perusahaan ) x 100%
Satuan : Persen
Klasifikasi : Kabupaten
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : Kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan). - - - 100

Grafik Capaian