Detail Data

Nama : Persentase perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP)
Definisi : Perusahaan yang telah memiliki Peraturan tertulis yang dibuat untuk mengatur hak dan kewajiban perusahaan serta karyawan
Konsep : perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP)
Interpretasi : semakin banyak perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan semakin bagus tata kelola perusahaan
Metode : (Jumlah perusahaan yang telah memiliki PP pada tahun n )/(Jumlah perusahaan yg memiliki tenaga kerja 10 orang atau lebih ) x 100%
Satuan : Persen
Klasifikasi : kabupaten
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : Kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Persentase perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP) - - - -

Grafik Capaian