Detail Data

Nama : Persentase perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Definisi : Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan perjanjian dari hasil perundingan anatara serikat pekerja atau gabungan serikat pekerja denagn perusahaan atau gabungan perusahaan yang memuat syarat syarat kerja,hak dan kewajiban dari kedua belah pihak
Konsep : perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Interpretasi : semakin banyak perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) semakin bagus tata kelolah perusahaan
Metode : (Jumlah perusahaan yang telah memiliki PKB pada tahun n )/(Jumlah perusahaan yg memiliki Serikat Pekerja/Serikat Buruh) x 100%
Satuan : Persen
Klasifikasi : Kabupaten
Indikator komposit : Ya
Indikator Pembangunan :
Level Estimasi : Kabupaten

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Persentase perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) - - - -

Grafik Capaian