Detail Data

Nama : Peningkatan Kapabilitas APIP
Definisi : Kapabilitas APIP adalah kemampuan APIP untuk melaksanakan aktivitas pengawasan yang ditunjang dengan dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil pengawasan yang berkualitas agar dapat mewujudkan perannya secara efektif.
Konsep : Suatu rangkaian aktivitas penilaian yang dilakukan oleh APIP berupa penilaian mandiri, evaluasi atas hasil penilaian mandiri termasuk proses ekspos panel dalam penetapan level kapabilitas APIP oleh BPKP
Interpretasi : Level delivered dalam kapabilitas APIP menunjukkan bahwa APIP telah melaksanakan aktivitas pengawasan (assurance dan consulting) sesuai dengan standar dan praktik profesional. Dalam kondisi ini, hasil pengawasan APIP sudah berkualitas dan memberikan keyakinan memadai atas ketataan dan 3E, peringatan dini dan peningkatan efektivitas MR, serta perbaikan tata kelola bagi organisasi K/L/D.
Metode : Melalui Reviu dokumen, Observasi, dan Wawancara
Satuan : Level
Klasifikasi : ya
Indikator komposit : Tidak
Indikator Pembangunan : Website https://inspektorat.nunukankab.go.id
Level Estimasi : Level 3

Capaian

Tahun 2021 2022 2023 2024
Peningkatan Kapabilitas APIP - - - -

Grafik Capaian