Kembali
Ewalidata

Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Aksesibilitas Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat

Ewalidata SIPD
PERDAGANGAN ยท Satuan: kegiatan ยท 3.30.000020

i Metadata Indikator

Satuan

kegiatan

Kode DSSD

3.30.000020

Urusan / Bidang

PERDAGANGAN

OPD Penghasil

DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kode Unit Kerja

2.17.3.31.3.30.07.3.30.02-03-04-05-07

Level Estimasi

kecamatan

Definisi & Metodologi

Klasifikasi

Kecamatan

Konsep

K00228] Barang Kebutuhan Pokok

Definisi

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 5 Tahun 2024 yang salah satunya mengatur tentang kegiatan pemantauan dan pelaporan BAPOKTING, BAPOKTING merupakan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Barang Kebutuhan Pokok adalah Barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat. Barang Penting adalah Barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional

Cara Interpretasi

terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi peningkatan aksebilitas Barang Keb Pokok

Metode Pengumpulan

jumlah kegiatan sinkronisasi dan koordinasi

Ukuran / Rumus

kegiatan yang meningkatkan aksebilitas Barang

Catatan Lainnya

1

Grafik Capaian Per Tahun

2020 โ€“ 2026 ยท Satuan: kegiatan

Data Capaian Per Tahun

Tahun Capaian
2026 โ€”
2025 โ€”
2024 โ€”
2023 โ€”
2022 โ€”
2021 โ€”
2020 โ€”