Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler Yang Berdampak Dalam 1 Kab/Kota
i Metadata Indikator
Satuan
Laporan
Kode DSSD
3.30.000058
Urusan / Bidang
PERDAGANGAN
OPD Penghasil
DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kode Unit Kerja
2.17.3.31.3.30.07.3.30.02-03-04-05-07
Level Estimasi
kabupaten
Definisi & Metodologi
Klasifikasi
kabupaten
Konsep
Operasi Pasar reguler
Definisi
Operasi Pasar merupakan suatu kegiatan untuk menghindari terjadinya kenaikan harga suatu barang, yang dilakukan dengan cara injeksi, untuk meningkatkan suplai melalui pedagang swasta, BUMN, atau langsung ke pedagang eceran dengan cara penetapan harga dengan harga dibawah harga pasarnya. Secara sederhana operasi pasar dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh DKUKMPP dalam rangka menjaga dan mengendalikan stabilitas harga dengan membeli atau menjual bahan kebutuhan pokok dan penting. Operasi pasar yang dilakukan oleh DKUKMPP terbagi menjadi dua yaitu operasi pasar reguler dan pasar khusus. Operasi pasar reguler merupakan operasi pasar yang dilakukan reguler atau rutin setiap tahunnya. Contoh operasi pasar reguler adalah operasi pasar menjelang bulan ramadhan untuk menjaga stabilitas harga dan barang menjelang memasuki bulan ramadhan. Sedangkan operasi pasar khusus adalah operasi pasar yang dilakukan saat kondisi tertentu, contohnya adalah saat terjadi kelangkaan barang di pasar sehingga diperlukannya operasi pasar khusus.
Cara Interpretasi
semakin banyak operasi pasar reguler semakin stabil harga di pasar
Metode Pengumpulan
Penjumlahan
Ukuran / Rumus
Jumlah
Catatan Lainnya
1
Grafik Capaian Per Tahun
2020 โ 2026 ยท Satuan: Laporan
Data Capaian Per Tahun
| Tahun | Capaian |
|---|---|
| 2026 | โ |
| 2025 | โ |
| 2024 | โ |
| 2023 | โ |
| 2022 | โ |
| 2021 | โ |
| 2020 | โ |