{"metadata":{"kode_dssd":"048","nama":"Panjang jembatan yang direhabilitasi","satuan":"meter","urusan":"PU DAN PENATAAN RUANG","opd":"DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG","jenis_data":"Ewalidata","ketersediaan":"DED dan RAB","prioritas":false,"iku":false,"pk":false,"spm":false,"konsep":"Jembatan yang direhabilitasi","definisi":"mengacu pada total panjang jembatan yang telah diperbaiki atau dipulihkan selama periode tertentu tanpa menggantinya sepenuhnya. Rehabilitasi jembatan dilakukan untuk mengembalikan atau meningkatkan kondisi struktural dan fungsional jembatan yang mengalami kerusakan, tetapi belum memerlukan penggantian total.","klasifikasi":"Dokumen","interpretasi":"Meningkatkan kelancaran dan keamanan pengguna jalan saat melintasi jembatan","metode":"AHSP Bina Marga","ukuran":"panjang","tgl_input":"2024-08-15","tgl_update":"2024-08-15"},"time_series":[{"tahun":2020,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2021,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2022,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2023,"capaian":8,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2024,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2025,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2026,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null}]}