{"metadata":{"kode_dssd":"048","nama":"Panjang jalan yang dipelihara","satuan":"kilo meter","urusan":"PU DAN PENATAAN RUANG","opd":"DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG","jenis_data":"Ewalidata","ketersediaan":"DED dan RAB","prioritas":false,"iku":false,"pk":false,"spm":false,"konsep":"Jalan yang dilakukan pemeliharaan","definisi":"Pemeliharaan jalan adalah tindakan yang dilakukan untuk menjaga kualitas dan kondisi jalan agar tetap dalam keadaan baik, aman, dan layak untuk digunakan. Proses pemeliharaan ini tidak termasuk rekonstruksi atau rehabilitasi besar-besaran, melainkan lebih kepada tindakan-tindakan preventif dan perbaikan minor.","klasifikasi":"dokumen","interpretasi":"Meningkatkan kecepatan rata-rata dan selamatan serta kenyamanan pengguna jalan","metode":"AHSP Bina Marga","ukuran":"panjang","tgl_input":"2024-08-15","tgl_update":"2024-08-15"},"time_series":[{"tahun":2020,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2021,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2022,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2023,"capaian":12,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2024,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2025,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2026,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null}]}