PERDA mengenai pemberian fasilitas/intensif penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota
i Metadata Indikator
Satuan
Persen
Kode DSSD
2
Urusan / Bidang
PENANAMAN MODAL
OPD Penghasil
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Kode Unit Kerja
2.18.0.0.0.0.01.2.18.04-06
Level Estimasi
Kabupaten
Kegiatan Penghasil
Kompilasi Produk Administrasi
Nama Kegiatan
Peraturan
Definisi & Metodologi
Klasifikasi
Persentase
Konsep
Peraturan
Definisi
Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Berusaha yang diberikan Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada Pelaku Usaha
Cara Interpretasi
Peraturan tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Berusaha Kabupaten Nunukan
Metode Pengumpulan
"Capaian target tahapan penyelesaian Perda : a) Tersusunnya naskah akademik (30%) b) Tersusunnya Draft Raperda (20%) c) Draft Raperda yang disetujui DPRD dan mendapat Rekomendasi (20%) d) Persetujuan Draft Raperda oleh Biro Hukum Provinsi (20%) e) Penetapan Perda (10%)"
Ukuran / Rumus
Persentase
Grafik Capaian Per Tahun
2020 โ 2026 ยท Satuan: Persen
Data Capaian Per Tahun
| Tahun | Capaian |
|---|---|
| 2026 | โ |
| 2025 | โ |
| 2024 | โ |
| 2023 | โ |
| 2022 | โ |
| 2021 | โ |
| 2020 | โ |