Kembali
โญ Prioritas PK LPPD

PERDA mengenai pemberian fasilitas/intensif penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota

PENANAMAN MODAL ยท Satuan: Persen ยท 2

i Metadata Indikator

Satuan

Persen

Kode DSSD

2

Urusan / Bidang

PENANAMAN MODAL

OPD Penghasil

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Kode Unit Kerja

2.18.0.0.0.0.01.2.18.04-06

Level Estimasi

Kabupaten

Kegiatan Penghasil

Kompilasi Produk Administrasi

Nama Kegiatan

Peraturan

Definisi & Metodologi

Klasifikasi

Persentase

Konsep

Peraturan

Definisi

Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Berusaha yang diberikan Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada Pelaku Usaha

Cara Interpretasi

Peraturan tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Berusaha Kabupaten Nunukan

Metode Pengumpulan

"Capaian target tahapan penyelesaian Perda : a) Tersusunnya naskah akademik (30%) b) Tersusunnya Draft Raperda (20%) c) Draft Raperda yang disetujui DPRD dan mendapat Rekomendasi (20%) d) Persetujuan Draft Raperda oleh Biro Hukum Provinsi (20%) e) Penetapan Perda (10%)"

Ukuran / Rumus

Persentase

Grafik Capaian Per Tahun

2020 โ€“ 2026 ยท Satuan: Persen

Data Capaian Per Tahun

Tahun Capaian
2026 โ€”
2025 โ€”
2024 โ€”
2023 โ€”
2022 โ€”
2021 โ€”
2020 โ€”