{"metadata":{"kode_dssd":"1.02.000005","nama":"Pembahasan Kebijakan Anggaran","satuan":"persen","urusan":"SEKRETARIAT DPRD","opd":"SEKRETARIAT DPRD","jenis_data":"LPPD","ketersediaan":null,"prioritas":false,"iku":true,"pk":false,"spm":false,"konsep":"Kebijakan Anggaran","definisi":"Kebijakan Umum APBD yang selanjutnya disingkat KUA adalah Dokumen yang memuat kebijakan bidang Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan serta asumsi yang mendasari nya untuk Periode 1 (satu) Tahun. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Di susun berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD serta mempedomani Rencana Kerja Pemerintah dan Program Strategis Nasional yang di tetapkan oleh Pemerintah Pusat. Diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang Pelaksanaan Teknis nya Berpedoman pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor. 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.","klasifikasi":"(Tanpa Klasifikasi)","interpretasi":"Kebijakan anggaran Kabupaten Nunukan mengacu pada Peraturan Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019. Program dan kegiatan prioritas dalam dokumen RKPD 2024 menjadi acuan bagi setiap SKPD dalam menyusun rencana kerja (RENJA).","metode":"Capaian Dukungan Pelaksanaan Kebijakan Anggaran Sesuai dengan Tugas dan Fungsi DPRD, realisasi dukungan pelaksanaan Kebijakan Anggaran sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD)","ukuran":"persentase","tgl_input":"2024-08-21","tgl_update":"2026-05-18"},"time_series":[{"tahun":2020,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2021,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2022,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2023,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2024,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2025,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2026,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null}]}