{"metadata":{"kode_dssd":"2.15.000211","nama":"Marka Jalan yang terehabilitasi dan terpelihara","satuan":"Unit","urusan":"PERHUBUNGAN","opd":"DINAS PERHUBUNGAN","jenis_data":"Ewalidata","ketersediaan":null,"prioritas":false,"iku":false,"pk":true,"spm":false,"konsep":"Marka jalan  yang terehabilitasi dan terpelihara","definisi":"Marka jalan yang direhabilitasi dan dipelihara bertujuan untuk mengatur lalu lintas, memberikan peringatan, dan menuntun pengguna jalan.","klasifikasi":"Kabupaten","interpretasi":"semakin banyak marka jalan yang  terpelihara\/terehabilitasi Membantu pengguna jalan memahami kondisi jalan semakin  memudahkan lalu lintas berjalan dengan baik, Meningkatkan keselamatan pengguna jalan.","metode":"penjumlahan","ukuran":"Jumlah","tgl_input":"2024-08-21","tgl_update":"2026-05-18"},"time_series":[{"tahun":2020,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2021,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2022,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2023,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2024,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2025,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2026,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null}]}