Data rencanan induk pelabuhan kab/kota yang telah ditetapkan
i Metadata Indikator
Satuan
Dokumen
Kode DSSD
2.15.000167
Urusan / Bidang
PERHUBUNGAN
OPD Penghasil
DINAS PERHUBUNGAN
Kode Unit Kerja
2.15.0.0.0.0.01.2.15.02-03-04-05.03
Level Estimasi
kabupaten
Definisi & Metodologi
Klasifikasi
kabupaten
Konsep
rencanan induk pelabuhan kab/kota yang telah ditetapkan
Definisi
Rencana Induk Pelabuhan (RIP) di tingkat kabupaten/kota ditetapkan oleh bupati/wali kota. RIP ini harus mendapat pertimbangan teknis terlebih dahulu dari pihak terkait, seperti Unit Penyelenggara Pelabuhan dan Dinas Perhubungan, sebelum ditetapkan
Cara Interpretasi
Semakin banyak rencana induk pelabuhan kab/kota yang ditetapkan, maka akan semakin jelas arah pengembangan pelabuhan di daerah tersebut.
Metode Pengumpulan
Penjumlahan
Ukuran / Rumus
Jumlah
Catatan Lainnya
1
Grafik Capaian Per Tahun
2020 โ 2026 ยท Satuan: Dokumen
Data Capaian Per Tahun
| Tahun | Capaian |
|---|---|
| 2026 | โ |
| 2025 | โ |
| 2024 | โ |
| 2023 | โ |
| 2022 | โ |
| 2021 | โ |
| 2020 | โ |