Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN); .
i Metadata Indikator
Satuan
dokumen
Kode DSSD
2.15.000231
Urusan / Bidang
PERHUBUNGAN
OPD Penghasil
DINAS PERHUBUNGAN
Kode Unit Kerja
2.15.0.0.0.0.01.2.15.02-03-04-05.03
Level Estimasi
Kabupaten
Definisi & Metodologi
Klasifikasi
kabupaten
Konsep
Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN)
Definisi
Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) adalah dokumen perencanaan jangka panjang untuk pengembangan pelabuhan di Indonesia. RIPN mengatur kebijakan pelabuhan, penetapan lokasi dan hierarki pelabuhan, serta investasi publik dan swasta untuk pembangunan dan pengembangan pelabuhan. RIPN juga merupakan pedoman dalam penetapan lokasi, pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan pelabuhan
Cara Interpretasi
Semakin banyak Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), semakin besar kemungkinan Indonesia memiliki sistem pelabuhan yang terintegrasi, efisien, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional
Metode Pengumpulan
Penjumlahan
Ukuran / Rumus
Jumlah
Catatan Lainnya
1
Grafik Capaian Per Tahun
2020 โ 2026 ยท Satuan: dokumen
Data Capaian Per Tahun
| Tahun | Capaian |
|---|---|
| 2026 | โ |
| 2025 | โ |
| 2024 | โ |
| 2023 | โ |
| 2022 | โ |
| 2021 | โ |
| 2020 | โ |