Kembali
Ewalidata

Salinan dokumen perjanjiankonsesi pengusahaan pelabuhansesuai ketentuan sebagaimanadiatur UU 17 Tahun 2008 tentangPelayaran, PP 61 Tahun 2009tentang Kepelabuhanan dan PM15 Tahun 2015;

Ewalidata SIPD
PERHUBUNGAN ยท Satuan: Dokumen ยท 2.15.000239

i Metadata Indikator

Satuan

Dokumen

Kode DSSD

2.15.000239

Urusan / Bidang

PERHUBUNGAN

OPD Penghasil

DINAS PERHUBUNGAN

Kode Unit Kerja

2.15.0.0.0.0.01.2.15.02-03-04-05.03

Level Estimasi

Kabupaten

Definisi & Metodologi

Klasifikasi

kabupaten

Konsep

Salinan dokumen perjanjiankonsesi pengusahaan pelabuhansesuai ketentuan sebagaimanadiatur UU 17 Tahun 2008

Definisi

Salinan dokumen perjanjian konsesi pengusahaan pelabuhan yang sesuai dengan ketentuan dalam UU 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran adalah salinan yang memuat ketentuan-ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut, seperti yang diatur dalam pasal-pasal terkait pengusahaan pelabuhan dalam UU tersebut, termasuk PP 61 Tahun 2009. Salinan ini harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU 17/2008 dan peraturan pelaksanaannya

Cara Interpretasi

dokumen perjanjian konsensi pengusahan pelabuhan dapat meningkatkan akselerasi atau percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan

Metode Pengumpulan

Penjumlahan

Ukuran / Rumus

Jumlah

Catatan Lainnya

1

Grafik Capaian Per Tahun

2020 โ€“ 2026 ยท Satuan: Dokumen

Data Capaian Per Tahun

Tahun Capaian
2026 โ€”
2025 โ€”
2024 โ€”
2023 โ€”
2022 โ€”
2021 โ€”
2020 โ€”