Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
i Metadata Indikator
Satuan
Unit Usaha
Kode DSSD
2.17.000010
Urusan / Bidang
KOPERASI DAN UKM
OPD Penghasil
DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kode Unit Kerja
2.17.3.31.3.30.07.2.17.02-03-04-05-06
Ketersediaan
-
Nama Ketersediaan
-
Level Estimasi
Kabupten
Kegiatan Penghasil
-
Nama Kegiatan
-
Definisi & Metodologi
Klasifikasi
Kabupaten
Konsep
Konsep Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam yang wilayah keanggotaan dalam daerah kabupaten / kota adalah mengumpulkan dana dari anggota koperasi. Dana tersebut kemudian dipinjamkan kembali kepada anggota
Definisi
Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam adalaj unit usaha yang bergerak di bidang simpan pinjam dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya yang dalam hal ini dengan keanggotaan adalah wilayah keanggotaannya dalam daerah Kabupaten/Kota
Cara Interpretasi
Kantor kas koperasi simpan pinjam untuk koperasi dengan wilayah keanggotaan dlam daerah kabupaten / kota adalah tempat untuk menyimpan dan meminjamkan dana bagi anggotanya
Metode Pengumpulan
Jumlah Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam yang wilayah keanggotaan dalam daerah kabupaten / kota
Ukuran / Rumus
Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam yang wilayah keanggotaan dalam daerah kabupaten / kota
Catatan Lainnya
1
Grafik Capaian Per Tahun
2020 โ 2026 ยท Satuan: Unit Usaha
Data Capaian Per Tahun
| Tahun | Capaian |
|---|---|
| 2026 | โ |
| 2025 | โ |
| 2024 | โ |
| 2023 | โ |
| 2022 | โ |
| 2021 | โ |
| 2020 | โ |