{"metadata":{"kode_dssd":"2.17.000029","nama":"Pembukaan kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam","satuan":"Koperasi","urusan":"KOPERASI DAN UKM","opd":"DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN","jenis_data":"Ewalidata","ketersediaan":"-","prioritas":false,"iku":false,"pk":false,"spm":false,"konsep":"Koperasi Simpan Pinjam\/ Cabang Pembantu KSP","definisi":"Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Simpan Koperasi, Izin Usaha merupakan izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, gubernur, atau bupati\/wali kota setelah koperasi melakukan pendaftaran dan untuk memulai usaha dan\/atau kegiatann sampai sebelum pelaksanaan operasional dengan memenuhi persyaratan dan\/atau Komitmen","klasifikasi":"Kabupaten","interpretasi":"Dengan adanya  kantor cabang Pembantu Koperasi Simpan pinjam meningkatkan ekonomi disekitar koperasi, mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat","metode":"Jumlah Kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam","ukuran":"Jumlah","tgl_input":"2025-01-20","tgl_update":"2026-05-18"},"time_series":[{"tahun":2020,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2021,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2022,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2023,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2024,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2025,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2026,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null}]}