{"metadata":{"kode_dssd":"2.08.000017","nama":"Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan","satuan":"Kegiatan","urusan":"PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK","opd":"DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK","jenis_data":"Ewalidata","ketersediaan":"-","prioritas":true,"iku":true,"pk":true,"spm":true,"konsep":"Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan\/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdakaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga","definisi":"Upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga","klasifikasi":"-","interpretasi":"Upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga","metode":"Jumlah kegiatan","ukuran":"Jumlah","tgl_input":"2026-05-16","tgl_update":"2026-05-18"},"time_series":[{"tahun":2020,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2021,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2022,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2023,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2024,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2025,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2026,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null}]}