{"metadata":{"kode_dssd":"6.01.000004","nama":"Laporan Hasil Reviu Laporan Keuangan","satuan":"Laporan","urusan":"PENGAWAS","opd":"INSPEKTORAT","jenis_data":"Ewalidata","ketersediaan":null,"prioritas":false,"iku":false,"pk":false,"spm":false,"konsep":"Tujuan Reviu Laporan Keuangan : 1. Memberikan keyakinan terbatas atas akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi dalam laporan keuangan 2. Memastikan penyelenggaraan akuntansi telah sesuai dengan Standar Akuntansi Indonesia (SAI) dan laporan keuangan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) 3. Membantu pimpinan lembaga menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas","definisi":"Dokumen yang menyajikan hasil evaluasi terhadap laporan keuangan suatu entitas, yang dilakukan untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai keandalan informasi yang disajikan","klasifikasi":null,"interpretasi":"Reviu Laporan Keuangan  dilakukan oleh pihak yang kompeten dan independen, seperti Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat dan Auditor Eksternal (BPK,BPKP)","metode":"Reviu, analisis, verifikasi, validasi dokumen, observasi dan wawancara","ukuran":"Jumlah  rekomendasi reviu yang sesuai kesepakatan","tgl_input":"2025-01-20","tgl_update":"2026-05-18"},"time_series":[{"tahun":2020,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2021,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2022,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2023,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2024,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2025,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2026,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null}]}