Kembali
Ewalidata

Pelaksanaan Tera Ulang untuk Alat Takar

Ewalidata SIPD
PERDAGANGAN ยท Satuan: Kegiatan ยท 3.30.000064

i Metadata Indikator

Satuan

Kegiatan

Kode DSSD

3.30.000064

Urusan / Bidang

PERDAGANGAN

OPD Penghasil

DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kode Unit Kerja

2.17.3.31.3.30.07.3.30.06

Ketersediaan

-

Nama Ketersediaan

-

Level Estimasi

450

Kegiatan Penghasil

Sub Kegiatan Pelaksanaan Metrologi Legal, Berupa Tera, Tera Ulang.

Nama Kegiatan

-

Definisi & Metodologi

Klasifikasi

2

Konsep

Kegiatan yg meliputi pemeriksaan, pengujian & pembubuhan tanda tera atas alat takar yang ditera & dilakukan oleh Penera.

Definisi

Menanda i berkala dg tanda- tanda tera sah/ tera batal yg berlaku atau memberi kan keteranga n- keteranga n tertulis yg bertanda tera sah / tera bata, dilakukan oleh Penera berdasark an pengujian yang dijalankan atas alat yang diperuntukan / dipakai sbg pelengkap / tambahan pada alat-alat ukur, takar, atau timbang yg menentukan hasil pengukuran, penakaran atau penimbangan.

Cara Interpretasi

Pemberian tanda sah/batal untuk menunjukan bahwa alat perlengkapan telah memenuhi / tidak memenuhi persyaratan peraturan perundangan ttg perlindungan konsumen & pihak yg berkaitan

Metode Pengumpulan

Jumlah alat perlengkapan yang ditera ulang / Jumlah potensi alat perlengkapan yang wajib ditera ulang di wilayah kabupaten di tahun berjalan *100.

Ukuran / Rumus

Alat perlengkapan

Catatan Lainnya

1

Grafik Capaian Per Tahun

2020 โ€“ 2026 ยท Satuan: Kegiatan

Data Capaian Per Tahun

Tahun Capaian
2026 โ€”
2025 โ€”
2024 โ€”
2023 โ€”
2022 โ€”
2021 โ€”
2020 โ€”