{"metadata":{"kode_dssd":"6.01.000005","nama":"Laporan Hasil Pengawasan Umum dan Teknis Kabupaten\/Kota","satuan":"Laporan","urusan":"PENGAWAS","opd":"INSPEKTORAT","jenis_data":"Ewalidata","ketersediaan":null,"prioritas":false,"iku":false,"pk":false,"spm":false,"konsep":"Menilai pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan apakah telah dapat dikendalikan secara efisien dan efektif","definisi":"Dokumen yang dihasilkan dari Usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.","klasifikasi":null,"interpretasi":"Tata kelola pemerintahan yang baik dapat teridentifikasi dari: 1. Adanya instrumen kebijakan yang dibangun secara memadai 2. adanya Pengendalian yang dibangun secara memadai atas risiko-risiko dampak dari pelaksanaan instrumen kebijkan tersebut 3. adanya fungsi monitoring yang berkelanjutan","metode":"Melalui reviu dokumen, observasi, koordinasi dan wawancara","ukuran":"Jumlah Rekomendasi dalam laporan Hasil Pengawasan yang telah ditindaklanjuti","tgl_input":"2025-01-20","tgl_update":"2026-05-18"},"time_series":[{"tahun":2020,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2021,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2022,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2023,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2024,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2025,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2026,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null}]}