Kembali
Ewalidata

Kesepakatan Pengawasan Internal yang Terbentuk

Ewalidata SIPD
PENGAWAS ยท 6.01.000006

i Metadata Indikator

Kode DSSD

6.01.000006

Urusan / Bidang

PENGAWAS

OPD Penghasil

INSPEKTORAT

Kode Unit Kerja

6.1.0.0.0.0.01.00.01

Definisi & Metodologi

Konsep

Dokumen atau komitmen formal yang dibuat antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Kepala Daerah untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kesepakatan ini bertujuan menciptakan sinergi dan membangun akuntabilitas dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Definisi

Dokumen ini menjadi pedoman bagi APIP dan perangkat daerah untuk mendukung pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Komitmen tertulis antara APIP dengan Kepala Daerah yang memuat ruang lingkup, tujuan, peran, tanggung jawab, dan mekanisme kerja sama dalam pelaksanaan pengawasan.

Cara Interpretasi

Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara APIP dan Kepala Daerah dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan efektif. Kesepakatan bertindak sebagai instrumen untuk: Menentukan fokus pengawasan berdasarkan risiko, Membangun kolaborasi dalam implementasi rekomendasi pengawasan, Mengintegrasikan pengawasan internal ke dalam pengambilan keputusan strategis. Kesepakatan berupa Internal Audit Charter (IAC) , Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).

Metode Pengumpulan

Melalui reviu dokumen pemetaan risiko, observasi

Ukuran / Rumus

Jumlah audit atau reviu yang sesuai kesepakatan dan telah ditindakklanjuti

Catatan Lainnya

1

Grafik Capaian Per Tahun

2020 โ€“ 2026

Data Capaian Per Tahun

Tahun Capaian
2026 โ€”
2025 โ€”
2024 โ€”
2023 โ€”
2022 โ€”
2021 โ€”
2020 โ€”