{"metadata":{"kode_dssd":"1.05.000112","nama":"Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Cegah Dini","satuan":"kasus","urusan":"KANTIBUM LINMAS","opd":"SATUAN POLISI PAMONG PRAJA","jenis_data":"Ewalidata","ketersediaan":null,"prioritas":false,"iku":false,"pk":false,"spm":false,"konsep":"Jumlah Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Cegah Dini","definisi":"Gangguan Ketentraman dan ketertiban Umum yang berdampak pada pelanggaran K3 yang dicegah melalui cegah dini terdapat pada lampiran Permendagri No 54 tahun 2011 menyatakan bahwa pembinaan yang dilakukan oleh sebuah tim yang khusus dibentuk  untuk memberikan arahan dan informasi kepada masyarakat","klasifikasi":"kabupaten","interpretasi":"semakin sedikit Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah berarti semakin dini pencegahannya","metode":"Penjumlahan","ukuran":"jumlah","tgl_input":"2024-07-18","tgl_update":"2026-05-18"},"time_series":[{"tahun":2020,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2021,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2022,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2023,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2024,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2025,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2026,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null}]}