Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG)rdinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG)
i Metadata Indikator
Satuan
laporan
Kode DSSD
2.08.000026
Urusan / Bidang
SOSIAL
OPD Penghasil
DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Kode Unit Kerja
1.6.2.8.0.0.02.2.8.02-04
Ketersediaan
-
Nama Ketersediaan
-
Level Estimasi
-
Kegiatan Penghasil
-
Nama Kegiatan
-
Definisi & Metodologi
Klasifikasi
-
Konsep
Perda Kabupaten Nunukan nomor 17 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak,Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan PUG
Definisi
Koordinasi dan Sinkronisasi PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG)
Cara Interpretasi
telah terbentuknya Pokja PUG dan Pokja Data pilah Gendre dan Anak namun kelembagaan ini masih belum melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya
Metode Pengumpulan
penjumlahan 50 OPD
Ukuran / Rumus
jumlah
Catatan Lainnya
1
Grafik Capaian Per Tahun
2020 โ 2026 ยท Satuan: laporan
Data Capaian Per Tahun
| Tahun | Capaian |
|---|---|
| 2026 | โ |
| 2025 | โ |
| 2024 | โ |
| 2023 | โ |
| 2022 | โ |
| 2021 | โ |
| 2020 | โ |