Kembali
SPM Ewalidata

Anak Terlantar yang mendapat akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar

Ewalidata SIPD
SOSIAL ยท Satuan: Orang ยท 1.06.000020

i Metadata Indikator

Satuan

Orang

Kode DSSD

1.06.000020

Urusan / Bidang

SOSIAL

OPD Penghasil

DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Kode Unit Kerja

1.6.2.8.0.0.02.1.6.03-04

Level Estimasi

Kabupaten

Definisi & Metodologi

Konsep

Anak Terlantar Prioritas

Definisi

Anak dikatakan telantar jika memenuhi setidaknya 3 dari 8 kriteria ketelantaran sebagai berikut: 1. Tidak/belum pernah sekolah; atau tidak bersekolah lagi dan tidak tamat pendidikan dasar 2. Makan makanan pokok yang mengandung karbohidrat < 14 kali dalam seminggu terakhir 3. Makan lauk pauk nabati berprotein tinggi <=3 kali dan lauk pauk hewani berprotein tinggi <=2 kali dalam seminggu terakhir 4. Memiliki pakaian layak pakai <4 stel 5. Tidak mempunyai lokasi khusus/tempat tetap untuk tidur di rumah 6. Bila sakit tidak diobati (tidak berobat jalan/rawat inap dan tidak mengobati sendiri) 7. Yatim piatu atau ayah kandung bukan anggota rumah tangga 8. Umur <15 tahun dan seminggu yang lalu bekerja atau mempunyai pekerjaan/usaha tetapi sementara tidak bekerja

Cara Interpretasi

Jumlah anak terlantar di Kabupaten Nunukan

Metode Pengumpulan

Penjumlahan

Ukuran / Rumus

Jumlah

Catatan Lainnya

1

Grafik Capaian Per Tahun

2020 โ€“ 2026 ยท Satuan: Orang

Data Capaian Per Tahun

Tahun Capaian
2026 โ€”
2025 โ€”
2024 โ€”
2023 โ€”
2022 โ€”
2021 โ€”
2020 โ€”