Kembali
PK RPJMD

Jumlah Sarana dan Prasarana Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Tersedia dan Terpelihara

PEMUDA DAN OLAH RAGA ยท Satuan: Unit ยท 3.26.02.2.03.0004

i Metadata Indikator

Satuan

Unit

Kode DSSD

3.26.02.2.03.0004

Urusan / Bidang

PEMUDA DAN OLAH RAGA

OPD Penghasil

DINAS KEBUDAYAAN KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA SERTA PARIWISATA

Kode Unit Kerja

2.22.2.19.3.26.04.00.01.01.KL-01

Ketersediaan

-

Nama Ketersediaan

-

Level Estimasi

Kabupaten

Kegiatan Penghasil

Penyediaan sarana prasarana yang dikelola di destinasi pariwisata Kabupaten/Kota

Nama Kegiatan

Jumlah Destinasi Pariwisata yang dikelola

Definisi & Metodologi

Konsep

Sarana dan Prasarana Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Tersedia dan Terpelihara

Definisi

Menurut UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.

Cara Interpretasi

Jumlah Sarana dan Prasarana Pengelolaan Destinasi Pariwisata yang Tersedia dan Terpelihara di Kabupaten Nunukan

Metode Pengumpulan

Jumlah Sarana dan Prasarana Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Tersedia dan Terpelihara

Ukuran / Rumus

Jumlah

Grafik Capaian Per Tahun

2020 โ€“ 2026 ยท Satuan: Unit

Data Capaian Per Tahun

Tahun Capaian
2026 โ€”
2025 โ€”
2024 โ€”
2023 โ€”
2022 โ€”
2021 โ€”
2020 โ€”