Kembali
PK RPJMD

Jumlah Laporan Hasil Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota

PEMUDA DAN OLAH RAGA ยท Satuan: Laporan ยท 3.26.02.2.03.0006

i Metadata Indikator

Satuan

Laporan

Kode DSSD

3.26.02.2.03.0006

Urusan / Bidang

PEMUDA DAN OLAH RAGA

OPD Penghasil

DINAS KEBUDAYAAN KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA SERTA PARIWISATA

Kode Unit Kerja

2.22.2.19.3.26.04.00.01.01.KL-01

Ketersediaan

-

Nama Ketersediaan

-

Level Estimasi

Kabupaten

Kegiatan Penghasil

Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota

Nama Kegiatan

Jumlah Destinasi Pariwisata yang dikelola

Definisi & Metodologi

Klasifikasi

Tanpa Klasifikasi

Konsep

Laporan ini berisi hasil pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan destinasi pariwisata Kabupaten/Kota

Definisi

Menurut UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan No. 7 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Nunukan Tahun 2022-2025, peran aktif masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan secara berkelanjutan

Cara Interpretasi

Terdapat sebanyak XXXX laporan hasil pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan destinasi pariwisata di Kabupaten Nunukan

Metode Pengumpulan

Jumlah Laporan Hasil Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata di Kabupaten Nunukan

Ukuran / Rumus

Jumlah

Grafik Capaian Per Tahun

2020 โ€“ 2026 ยท Satuan: Laporan

Data Capaian Per Tahun

Tahun Capaian
2026 โ€”
2025 โ€”
2024 โ€”
2023 โ€”
2022 โ€”
2021 โ€”
2020 โ€”