Kembali
LPPD

Persentase system elektronik yang telah menerapkan prinsip sistem manajemen yang telah menerapkan prinsip2 manajemen keamanan informasi (SMKI) dan atau aplikasi persandian dibanding jumlah sistem elektronik yang ada pada pemerintah daerah

PERSANDIAN ยท Satuan: persen ยท 3

i Metadata Indikator

Satuan

persen

Kode DSSD

3

Urusan / Bidang

PERSANDIAN

OPD Penghasil

DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN

Kode Unit Kerja

2.16.2.20.2.21.04.2.20.02-2.21.02

Level Estimasi

Kabupaten, Kecamatan

Kegiatan Penghasil

Audit Keamanan SPBE

Nama Kegiatan

1. SIAK, 2. Simpadan, 3. TNDD

Definisi & Metodologi

Klasifikasi

Berdasarkan Wilayah

Konsep

Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Definisi

Sistem manajemen keamanan informasia (SMKI) adalah sebuah rencana manajemen yang menspesifikasikan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan untuk implementasi kontrol keamanan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. SMKI didesain untuk melindungi asset informasi dari seluruh gangguan keamanan. Sedangkan Sistem elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

Cara Interpretasi

semakin tinggi sytem elektronik yang dierapkan dengan SMKI semakin amaninformasi yang dikelola

Metode Pengumpulan

Jumlah sistem elektronik yang menerapkan SMKI dan diamankan melalui sertifikat elektronik / jumlah sistem elektronik yang ada

Ukuran / Rumus

Persentase

Grafik Capaian Per Tahun

2020 โ€“ 2026 ยท Satuan: persen

Data Capaian Per Tahun

Tahun Capaian
2026 โ€”
2025 โ€”
2024 โ€”
2023 โ€”
2022 โ€”
2021 โ€”
2020 โ€”