{"metadata":{"kode_dssd":"8","nama":"Persentase perangkat daerah yang mengimplementasikan layanan aplikasi umum dan aplikasi khusus yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundangundangan","satuan":"Persen","urusan":"KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA","opd":"DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN","jenis_data":"LPPD","ketersediaan":null,"prioritas":false,"iku":false,"pk":false,"spm":false,"konsep":"Layanan Aplikasi Umum dan Khusus","definisi":"Implementasi aplikasi umum dan aplikasi khusus dalam pemerintahan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, efisiensi birokrasi, dan transparansi","klasifikasi":"Kabupaten","interpretasi":null,"metode":"Jumlah Perangkat daerah yang mengimplementasikan layanan aplikasi umum dan aplikasi khusus yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundangundangan dibagi dengan Jumlah Perangkat Daerah x 100%","ukuran":"Presentase","tgl_input":"2024-07-30","tgl_update":"2024-08-26"},"time_series":[{"tahun":2020,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2021,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2022,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2023,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2024,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2025,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2026,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null}]}